ANDALALIN RSU MUNTILAN


Created At : 2017-02-08 01:28:05 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 359
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015  tentang  Penyelenggaraan Analisis  Dampak Lalu Lintas.  Analisis Dampak Lalu Lintas adalah serangkaian kegiatan mengenai dampak lalu liimages/stories/andalalin.jpgntas dari pembangunan pusat kegiatan pemukiman dan insfrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.
Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten Magelang yang akan membangun rumah sakit,di jalan Raya Yogyakrta - Magelang, Desa Blondo Kecamatan Mungkid,  sangat perlu dilakukan kajian Andalalin, pembangunan rumah sakit masuk dalam kriteria minimal wajib adalalin, karena itu merupakan jalan nasional sehingga penilaian dokumen andalalin dilaksanakan di Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah, Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, pemrakarsa dari Dinas Kesehatan dan Konsultan. Pembahasan Andalalin diwajibkan dengan maksud agar tidak menimbulkan dampak lalu lintas
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara