Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang melalui UPT Parkir, pada Bulan Agustus melaksanakan pemasangan rambu - rambu lalu lintas di Wilayah Kecamatan Muntilan, Rambu lalu lintas merupakan sarana untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, agar dapat berfungsi dengan baik perlu dirawat dan dijaga sehingga dapat memberikan informasi yang jelas bagi pengguna jalan. Selain itu rambu lalu lintas sebagai peringatan dan tanda bagi para pengguna kendaraan baik kendaraan roda dua ataupun keandaraan roda empat, sehingga dengan adanya rambu lalu lintas tersebut diharapkan dapat mengurangi atau meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Pemasangan rambu lalu lintas dilakukan
di Jalan Soetomo dan Jalan Veteran, yang merupakan jalan utama di Kecamatan Muntilan.
Created At : 2016-10-07 02:56:01 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 305