Dalam rangka meningkatkan ketertiban kelayakan Angkutan Umum dan Angkutan Barang di Kabupaten Magelang, pada Bulan April telah diadakan Operasi Gabungan bersama UPP, TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan.
Sasaran operasi adalah
pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan umum dan kendaraan Angkutan Barang terhadap 126 kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut terjaring 24 kendaraan melakukan pelanggaran, kemudian oleh pelaksana Tim Gabungan yang melaksanakan operasional dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (BAP 3 LLAJ). Kemudian BAP 3 LLAJ tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Mungkid.
Created At : 2016-08-02 05:59:59 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 300