OPERASI PENERTIBAN


Created At : 2016-11-04 00:39:23 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 351
images/stories/tonase.jpgBerdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam Rapat  Koordinasi   Operasi Penertiban  Angkutan Curah / Gol C, bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, pelaksanaan kegiatan operasi dilakasanakan selama 3 (tiga) mulai tanggal 12 Oktober 2016 s/d 14 Oktober 2016, hasil pelaksanaan operasi dilapangan   banyak  terjaring  truk – truk pengangkut pasir melakukan pelanggaran yaitu beban/tonase angkutan melebihi batas. Hasil dari Operasi Penertiban Angkutan Barang  Curah/Gol C ini,  untuk  tahap awal para pengemudi truk diberikan pengarahan dan pembinaan agar mematuhi semua Peraturan Pemerintah tentang angkutan jalan.  Selain itu operasi ini juga  memberikan pengertian kepada pengemudi truk, apabila angkutan dalam batas wajar,  jalan - jalan yang dilalui kendaraan tidak cepat terjadi kerusakan berupa pengelupasan aspal atau jalan menjadi bergelombang dan amblas.
Dalam rangka memberikan efek jera kepada para sopir angkutan, bagi truk yang melakukan pelanggaran melebihi batas beban/tonase, maka barang bawaan baik berupa pasir/ batu diturunkan ditempat.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara