CCTV ( Closed Circuit) merupakan sebuah teknologi yang memungkinkan pengawasan terhadapa tempat-tempat tertentu atau obyek-obyek tertentudalam waktu 24 jam non stop. Penggunaan kamera CCTV bukan merupakan hal yanh baru, banyak sekali pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, mini market, tempat umum, bahkan rumah pribadi yang menggunakan Kamera CCTV untuk mengawasi keadaan dan aktivitas sekitar tempat tersebut.
Seiring dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih, Kamera CCTV pun beragam jenisnya dan fungsi dan manfaat dari masing-masing CCTV tersebut antara lain : Pengawasan keamanan, Memonitor aktivitas rumah, Pengawasan jarak jauh, ALat pengintaian kinerja karyawan, alat pembuktian yang kuat.
Dinas Pe
rhubungan Kabupaten Magelang melalui Anggaran Perubahan Tahun 2016 melengkapi dan nmemasang Kamera CCTV dijalan raya, pemasangan Kamera CCTV ini untuk m keadaan jalan raya dan aktivitas yang terjadi disepanjang jalan raya. Kamera CCTV yang dipasang ditempat-tempat strategis, diwialayah Kabupaten Magelang antara lain : Kecamatan Secang, Kecamatan Muntilan
Selain itu juga dapat digunakan untuk melihat tindak kejahatan yang terjadi dijalan raya, sehingga polisi dapat mencegah tindak kejahatan yang sama yang terjai dijalan raya.
Created At : 2016-12-28 13:36:48 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 2417