Salah satu Tupoksi Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang adalah Pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU). Bidang keseharian pekerjaan PJU melayani masyarakat umum dalam perbaikan lampu jalan, pemasangan baru titik lampu yang dibutuhkan oleh masyarakat dan perawatan sarana prasarana penerangan jalan umum.
Terkait dengan pelayanan masyaraka
t umum dalam perawatan, penggantian dan pemasangan baru, masyarakat dapat mengajukan permohonan bisa melalui surat secara resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, mengirim SMS ke SMS Center Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dan Aduan melalui WA Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Magelang.
Created At : 2017-08-07 02:52:39 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 882