PENERTIBAN ANGKUTAN BARANG CURAH/GOL C


Created At : 2016-11-23 02:46:56 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 266
Menindaklanjuti hasil  Rapat   Koordinasi   Operasi Penertiban  Angkutan Barang Curah / Gol C, bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, pada hari Jum’at tanggal 4 November 2016. Pelaksanaan kegiatan Operasi Penertiban Angkutan Barang Curah/Gol C, akan dilanjutkan pada Bulan November dan Bulan Desember secara terus menerus, Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris  menghasilkan beberapa keputusan :
1.    Pelaksanaan penertiban angkutan barang Curah/Gol C , melibatkan 5 tim  dari Dinas Perhubungan, Kodim, Polres, UPP Magelang dan Satpol PP, masing-masing tim terdiri dari 13 personil.
2.    Penertiban  tahap I akan dilaksanakan mulai tanggal 7 November 2016 s/d 15 November 2016, dibagi 3 tempat di Desa Gondowangi Kecamatan Sawangan, Desa Banyudono Kecimages/stories/dukun.jpgamatan Dukun dan Desa Jeruk Agung Kecamatan Srumbung.
3.    Penertiban tahap II  akan dilaksanakan mulai tanggal 16 November 2016 s/d 19 November 2016, seluruh tim dibagi 4 tempat di Desa Gondowangi Kecamatan Sawangan, Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan, Desa Banyudono Kecamatan Dukun dan Desa Jeruk Agung Kecamatan Srumbung.
4.    Penertiban tahap III dipusatkan di 2 lokasi bertempat di Desa Jombong Kecamatan Srumbung dan Desa Banyudono Kecamatan Dukun, daerah tersebut arus lalu lintas angkutan barang curah/gol C  sangat padat, sehingga diperlukan perhatian secara khusus.
5.    Tindakan yang dilakukan oleh tim disamping mengurangi barang bawaan, apabila melakukan pelanggaran angkutan yang melebihi tonase akan di adakan penindakan berupa tilang.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara