Selasa
tanggal 3 April 2018 Kantor Imigrasi Kabupaten Magelang diresmikan oleh Dirjen
Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Ronny,F Sompie.
Kantor Imigrasi Kabupaten Magelang
merupakan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Wonosobo. Tujuan dari
pembukaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Magelang tidak lain untuk mempermudah
dalam pelayanan dan lebih mendekatkan jarak tempuh kepada masyarakat, karena
selama ini pelayanan kepada masyarakat khususnya pembuatan paspor di kantor Imigrasi di Yogyakarta dan Wonosobo.
Dinas
Perhubungan bersama dengan Polres Kabupaten Magelang melaksanakan tugas
pengamanan lalu lintas sepanjang jalan Soekarno – Hatta Kelurahan Sawitan, dari
jumlah petugas 10 (sepuluh) orang dibagi 2 titik lokasi tepatnya diperempatan
Carikan (Kubah Kuning) dan depan Kantor Imigrasi.
Created At : 2018-05-08 00:00:00 Oleh : MUCH TAROM Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 426