Pemerintah Kabupaten Magelang sejak tahun 2013 telah mengikuti kegiatan tersebut dengan mengajukan Kota Muntilan sebagai ajang penilaian. Penilaian dilakukan langsung oleh Kementerian Perhubungan dengan melihat pada data tertulis dan lapangan. Ada 3 (tiga) tahapan penilaian, yang pertama adalah penilaian terhadap data tertulis, kedua adalah penilaian lapangan dan yang ketiga adalah penilaian terhadap tanggapan hasil paparan penilaian lapangan oleh Pemerintah Daerah. Adanya penilaian kedua dan ketiga merupakan bentuk respon positif terhadap hasil penilaian data tertulis. Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Magelang pada tahun 2013 dan 2014 belum mendapatkan kesempatan untuk diadakan penilaian tahap dua dan tiga. Baru pada tahun 2015 ini memperoleh kesempatan penilaian pada tahap dua dan tiga. Kunjungan Tim Penilai Kementerian Perhubungan pada penilaian tahap kedua dan ketiga di Kabupaten Magelang, dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Juni 2015. Tim Penilai terdiri dari 3 orang dari Kementerian Perhubungan dengan didampingi oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.
Dalam proses penilaian lapangan, Tim Penilai melihat fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor dengan mengecek fungsi alat-alat maupun kemampuan petugas melaksanakan prosedur pengujian dan pengopreasian alat-alat. Selanjutnyadiadakan kunjungan lapangan dengan melihat Kota Muntilan dan fasilitas angkutan umum berupa terminal dan kendaraan angkutan umum yang berada di terminal.Pada tanggal 6 Juni 2015, Tim Penilai mengadakan paparan hasil penilaian dihadapan Bupati Magelang beserta jajarannya. Pada paparan tersebut dikemukakan temuan-temuan yang secara umum. Hasil temuan yang dikemukakan pada umumnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Muntilan sudah baik.
Atas paparan hasil temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang menerima dengan baik dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Disampaikan pula oleh Bupati Magelang bahwa adanya kegiatan ini akan memacu Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Muntilan.
Created At : 2015-09-09 07:16:03 Oleh : sekretariat dishub Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 326