PERAWATAN PENERANGAN JALAN UMUM
Lampu jalan atau dikenal
juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu yang digunakan untuk
penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pesepeda dan
pengendara kendaraan dapat melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui
pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan
keamanan dari para pengguna jalan dari kegiatan/aksi kriminal. Penerangan
(jalan) yang lebih baik akan menghalangi orang yang berniat melakukan kejahatan
yang mengambil manfaat dari kegelapan
malam.
Fungsi
penerangan jalan penerangan
jalan antara lain :
1. Menghasilkan
kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;
2. Sebagai
alat bantu navigasi pengguna jalan;
3. Meningkatkan
keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari;
4. Mendukung
keamanan lingkungan;
5. Memberikan
keindahan lingkungan jalan
Beberapa petugas Dinas
Perhubungan tengah melakukan perbaikan lampu penerangan jalan di Jalan Soekarno
– Hatta, depan POM bensin penggantian Bolham yang terbakar, Perbaikan di depan
Stadion, Perbaikan diseputar jembatan Sigug karena kap lampu kotor dan banyak
hewan yang mati didalamnya. Pemeliharaan dan perbaikan tersebut bertujuan untuk
meminimalisir kecelakaan dan keindahan kota.
Created At : 2017-11-16 00:00:00 Oleh : MUCH TAROM Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 485