PERAWATAN PJU


Created At : 2017-11-16 00:00:00 Oleh : MUCH TAROM Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 485

PERAWATAN PENERANGAN JALAN UMUM

Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan dapat melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kegiatan/aksi kriminal. Penerangan (jalan) yang lebih baik akan menghalangi orang yang berniat melakukan kejahatan  yang mengambil manfaat dari kegelapan malam.

Fungsi penerangan jalan penerangan jalan  antara lain :

1.     Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;

2.     Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan;

3.     Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari;

4.     Mendukung keamanan lingkungan;

5.     Memberikan keindahan lingkungan jalan

Beberapa petugas Dinas Perhubungan tengah melakukan perbaikan lampu penerangan jalan di Jalan Soekarno – Hatta, depan POM bensin penggantian Bolham yang terbakar, Perbaikan di depan Stadion, Perbaikan diseputar jembatan Sigug karena kap lampu kotor dan banyak hewan yang mati didalamnya. Pemeliharaan dan perbaikan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan dan keindahan kota.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara