PIALA WTN KAB. MAGELANG


Created At : 2017-02-07 01:24:15 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 281
     Direktur Jenderal Perhubungan Darat memberikan penghargaan Wahana Tata Nugraha kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia peraih penghargaan dan operator transportasi pada tanggal 31 Januari 2017, Acara ini dilaksanakan di Hotel Marlynn Park Hotel Jakarta yang dihadiri oleh Bupati / Walikota didampingi oleh Kapolres dan Kepala Dinas Perhubungan se-Indonesia penerima  penghargaan WTN. Penyerahan penghargaan tersebut mulai jam 12.00 WIB.
Penghargaan WTN yang diberikan ini berupa : Plakat WTN (57 kota), Piala WTN kategori Lalu Lintas (114 kota), Piala WTN kategori Angkutan (5 kota), Piala WTN (47 kota), Piala WTN Kenimages/stories/menang.jpgcana (2 kota), dan Piala WTN Wiratama (11 provinsi) sebagai sumber dari Kementerian Perhubungan RI.
     Kabupaten Magelang pada tahun 2015 mendapatkan penghargaan plakat dan sertifikat dan untuk tahun ini prestasi Kabupaten Magelang meningkat dengan mendapatkan penghargaan Piala dengan Kategori Lalu Lintas dan sertifikat sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP 588 Tahun 2016 tentang Penerima  Penghargaan Wahana Tata Nugraha Untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2016. Disamping adalah foto Kapolres Magelang bersama Ibu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dalam menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha dengan kategori Kota Kecil.
Disamping adalah foto Ibu Kepala Dinas Perhubungan bersama Kepala Dinas Wonosobo dengan Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) merupakan merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah yang mampu menata dan meningkatkan kinerja sistem transportasi perkotaan dan peran serta masyarakat sehingga tercipta lalu lintas dan angkutan kota yang tertib, lancar, selamat, aman, efisien, berkelanjutan dan menjamin ekuitas hak pengguna serta berwawasan lingkungan yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan transportasi di kawasan perkotaan yang handal, berkelanjutan dan menjamin kesamaan hak pengguna jalan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam  disiplin berlalu lintas sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.
     Penilaian WTN berlangsung secara 3 tahap antara lain tahap I (administrasi) yang meliputi perencanaan, pendanaan, kelembagaan dan perundang-undangan, SDM, angkutan, sarana dan prasarana, lalu lintas dan lingkungan. Tahap II yaitu Teknis dan Operasional meliputi sarana, prasarana, lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat. Tahap III yaitu komitmen Kepala Daerah merupakan penilaian kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan dan pembangunan transportasi perkotaan.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara