POSKO LEBARAN 2017


Created At : 2017-06-22 05:40:57 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 289
Dalam rangka menyambut Hari Raya Fitri 1438 H, Dinas Perhubungan Kabupaten mempunyai beberapa agenda kegiatan antara lain :
1.Mendirikan Posko terpadu angkutan lebaran di Pertigaan Blondo
2.Posko Terpadu Lebaran akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Juni 2017  s/d 3 Juli 2017
3.Menyiapkan Arimages/stories/posko.jpgmada angkutan lebaran ;
4.Melakukan pemeriksaan teknis kendaraan di garasi dan terminal ;
5.Melakukan kesiapan diterminal ;
6.Pemantauan larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang selama angkutan lebaran selain BBM, BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran POS, 
7.Penerbitan surat larangan pasir/ galian Gol C di Kabupaten magelang mulai H- 7 s/d  H+4 yang bersumbu 2 maupun bersumbu 3;
8.Memerintahkan  kepada  pengusaha  angkutan  umum agar mengoperasikan seluruh armadanya apabila dipandang perlu ;
9 Pemasangan rambu-rambu jalur alternatif .
10.Menyediakan 2 armada Bus besar ( gratis ) bagi warga Kab. Magelang di Jakarta  untuk mudik lebaran .
Posko Terpadu  Angkutan Lebaran 2017 dimaksudkan untuk melaksanakan pengamanan dan mengatur kelancaran lalu lintas kendaraan selama Idul Fitri 1438 H, adapun Posko Terpadu  Angkutan Lebaran 2017 didirikan pada tempat yang strategis lebih tepatnya di Pertigan Blondo,yang merupakan jalur padat dari arah Magelang – Yogykarta dan  Magelang – Borobudur yang merupakan jalur wisata.
Posko Lebaran 2017 melibatkan beberapa Petugas dari beberapa OPD lintas sektoral dan organisasi masyarakat antara lain :
Dinas Perhubungan,  Dinas Kesehatan , Satpol PP, Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang, Linmas Blondo, RAPI, ORARI,  Senkom,  PMI Kabupaten Magelang dan BPBD                                                                                                                                              
Beberapa tugas yang  dilakukan oleh petugas posko  diantaranya :
1.Menyambut Pemantauan arus kendaraan diseluruh ruas jalan wilayah Kabupaten Magelang.
2.Mengambil langkah-langkah yang perlu atas suatu masalah yang timbul dilap.
3.Melaksanakan pengaturan di daerah rawan kemacetan, kecelakaan, dan rawan bencana.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara