RAKOR PEGAWAI HARIAN LEPAS


Created At : 2018-01-04 00:00:00 Oleh : MUCH TAROM Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 474

RAKOR PEGAWAI HARIAN LEPAS

Mungkid, Hari Rabu tanggal 3 Januari 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, mengadakan Rapat Koordinasi dengan para pegawai harian lepas, rakor dimaksudkan untuk memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para tenaga harian lepas yang terdiri Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU), Bidang Angkutan yang berlokasi di terminal dan  Sekretariat.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Sulistyo Yuwono, SH, Sekretaris menyampaikan beberapa hal terkait dengan keberadaan tenaga harian lepas (THL), dalam sambutannya antara lain :

1.    Sekretaris Dinas Perhubungan menyampaikan banyak terimakasih kepada para THL yang telah hadir memenuhi undangan dan Dinas Perhubungan.

2.    Tenaga Harian Lepas (THL) keberadaannya  sama dengan  dengan para PNS aktif yang lain, sehingga yang mempunyai kewajiban – kewajiban yang harus dipenuhi.

3.    Sebagai aparat Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, THL  agar selalu meningkatkan kedisiplinan di lapangan ataupun di lingkungan dinas, melaksanakan apel pagi dan apel siang, memakai pakaian seragam sesuai dengan aturan yang berlaku.

4.     Setiap hari para THL wajib mengisi daftar hadir kerja, apabila ada keperluan, sakit dan lain sebagainya harus melalui Surat Ijin yang ditujukan kepada Kasub. Bagian Umum dan Kepegawaian.

5.    Tenaga Harian Lepas (THL) sebelum menandatangi Surat Perjanjian Kerja (SPK) wajib menyatakan komitmennya untuk mengabdi kepada pada negara, bangsa dan masyarakat dengan baik melalui Dinas Perhubungan.

Sesuai dengan keputusan bersama Tenaga Harian Lepas (THL) tetap berkomitmen untuk bekerja di Dinas Perhubungan dan siap untuk meningkatkan kedisiplinan serta menjaga nama baik lembaga dimanapun berada
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara