RAKOR
PEGAWAI HARIAN LEPAS
Mungkid, Hari Rabu tanggal 3 Januari
2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, mengadakan Rapat Koordinasi dengan
para pegawai harian lepas, rakor dimaksudkan untuk memberikan pembinaan dan
pengarahan kepada para tenaga harian lepas yang terdiri Bidang Penerangan Jalan
Umum (PJU), Bidang Angkutan yang berlokasi di terminal dan Sekretariat.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas
Perhubungan Sulistyo Yuwono, SH, Sekretaris menyampaikan beberapa hal terkait
dengan keberadaan tenaga harian lepas (THL), dalam sambutannya antara lain :
1.
Sekretaris Dinas Perhubungan menyampaikan banyak
terimakasih kepada para THL yang telah hadir memenuhi undangan dan Dinas
Perhubungan.
2.
Tenaga Harian Lepas (THL) keberadaannya sama dengan
dengan para PNS aktif yang lain, sehingga yang mempunyai kewajiban – kewajiban
yang harus dipenuhi.
3.
Sebagai aparat Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang,
THL agar selalu meningkatkan
kedisiplinan di lapangan ataupun di lingkungan dinas, melaksanakan apel pagi
dan apel siang, memakai pakaian seragam sesuai dengan aturan yang berlaku.
4.
Setiap hari
para THL wajib mengisi daftar hadir kerja, apabila ada keperluan, sakit dan
lain sebagainya harus melalui Surat Ijin yang ditujukan kepada Kasub. Bagian
Umum dan Kepegawaian.
5.
Tenaga Harian Lepas (THL) sebelum menandatangi Surat
Perjanjian Kerja (SPK) wajib menyatakan komitmennya untuk mengabdi kepada pada
negara, bangsa dan masyarakat dengan baik melalui Dinas Perhubungan.
Sesuai dengan keputusan bersama Tenaga Harian Lepas
(THL) tetap berkomitmen untuk bekerja di Dinas Perhubungan dan siap untuk
meningkatkan kedisiplinan serta menjaga nama baik lembaga dimanapun berada
Created At : 2018-01-04 00:00:00 Oleh : MUCH TAROM Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 474