Pelaksanaan Operasi Angkutan Curah / Gol C tahap awal telah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2016, pada hari Jum’at tanggal 4 Nofember 2016 dipimpin oleh Sekretaris, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Operasi Penertiban tahap pertama.
Laporan penanggungjawab kegiatan Kepala Bidang Lalu Lintas, hasil pelaksanaan Operasi tahap pertama dapat disimpulkan, selama 3 (tiga) hari operasi medapati truk angkutan pasir/batu sejumlah 442 buah dan sebanyak 114 buah melakukan pelanggaran.
Sebagai tindak lanjut tahap pertama, kegiatan operasi penertiban akan dilanjutkan operasi penertiban tahap ke dua, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7 N
ofember 2016 s/d 15 Desember 2016.
Adapun lokasi operasi lanjutan tahap ke dua bertempat di Desa Jeruk Agung Kecamatan Srumbung, Desa Banyudono Kecamatan Dukun, Kecamatan Sawangan Ketep Pas dan Desa Gondowangi.
Created At : 2016-11-04 03:06:37 Oleh : Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 272