TENTANG KAMI
Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah serta melaksanakan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan tugas tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Magelang Nomor : 85 Tahun 2021 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan.
Sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, nyaman, selamat, dan berkelanjutan guna mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan wilayah Kabupaten Magelang.
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Perhubungan melaksanakan berbagai fungsi yang meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, koordinasi, pengendalian, evaluasi, pelayanan administrasi, serta pembinaan di bidang lalu lintas, angkutan jalan, prasarana transportasi, terminal, perparkiran, dan keselamatan transportasi.
BERITA
Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Hadirkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis untuk Mendukung Keselamatan Siswa
MUNGKID – Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang melalui Seksi Angkutan Jalan terus menghadirkan layanan Angkutan Pelajar Gratis sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan pelajar, mempermudah akses transportasi menuju sekolah, serta mendorong terwujudnya budaya tertib...
Layanan CCTV ATCS Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Pantau Kondisi Lalu Lintas Secara Real Time
MUNGKID – Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang melalui Area Traffic Control System (ATCS) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi di bidang transportasi. Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah CCTV ATCS, yang...
PENGUMUMAN
No Results Found
The page you requested could not be found. Try refining your search, or use the navigation above to locate the post.

